Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Bengkulu.bacakoran.online Bengkulu.bacakoran.online

Berita Terkini dan Terpercaya

Bengkulu.bacakoran.online Bengkulu.bacakoran.online

Berita Terkini dan Terpercaya

  • Berita
  • Daerah
    • Kota Bengkulu
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Muko Muko
    • Kaur
    • Seluma
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Berita
  • Daerah
    • Kota Bengkulu
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Muko Muko
    • Kaur
    • Seluma
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Internasional
Subscribe
Close

Search

BeritaDaerahKaur

Praperadilan Kandas di PN Bintuhan, Polres Kaur Tegaskan Profesionalitas Penyidikan

By Redaksi Bengkulu
20/04/2026

Kaur – Kepolisian Resor (Polres) Kaur melalui dukungan Bidkum Polda Bengkulu dan Sikum Polres Kaur melaksanakan pendampingan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Bintuhan, Senin (20/4/2026). Sidang tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang diajukan oleh dua pemohon, yakni Waryo Bin (Alm) Junaidi dan Nurlatif Bin (Alm) Mahfudin, terkait sah atau tidaknya upaya paksa yang dilakukan penyidik.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan, hakim tunggal masing-masing perkara memutuskan untuk menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh para pemohon. Putusan tersebut menegaskan bahwa tindakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polres Kaur, mulai dari penerbitan surat perintah penyidikan, penetapan tersangka, hingga proses penangkapan dan penahanan, dinyatakan sah menurut hukum yang berlaku.

Sementara itu, pada perkara lainnya, hakim praperadilan secara tegas menolak seluruh permohonan tanpa adanya pembebanan ganti kerugian kepada pihak termohon.

Selama jalannya persidangan, situasi berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan langsung dari jajaran Polres Kaur yang dipimpin oleh Kapolres Kaur bersama personel. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk antisipasi serta memastikan seluruh proses persidangan berjalan tertib, lancar, dan tanpa gangguan.

Terkait isu yang sempat beredar mengenai adanya aksi demonstrasi maupun keributan di lingkungan Pengadilan Negeri Bintuhan, dapat dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar (hoaks). Fakta di lapangan menunjukkan seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.

Pendampingan sidang ini dipimpin oleh tim kuasa hukum dari Bidkum Polda Bengkulu bersama personel Sikum Polres Kaur, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan setiap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjunjung tinggi prinsip-prinsip penegakan hukum yang berkeadilan serta terbuka terhadap setiap mekanisme pengawasan, termasuk melalui praperadilan.

“Putusan ini menjadi penguatan bahwa langkah-langkah yang diambil telah sesuai prosedur, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kekurangan,” ujarnya.

Author

Redaksi Bengkulu

Follow Me
Other Articles
Previous

DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Pegunungan Bintang Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Pentolan KKB

Next

Polres Bengkulu Utara Hadir di Sekolah, Jadi Pembina Upacara dan Beri Penyuluhan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Prestasi Jadi Penentu: CAT Berstandar Olimpiade Antar 350 Catar Lolos Akpol 2026
  • Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Buka Ruang Dialog dengan Warga di Puncak Jaya
  • Catar Kalteng Catat Jarak Lari Tertinggi pada Seleksi Tingkat Pusat Akpol 2026
  • Satgas Pangan Polri Perkuat Swasembada Bawang Putih, Lahan Tanam di Sembalun Capai 534 Hektare
  • Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

Categories

  • Advetorial
  • Bengkulu Utara
  • Berita
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaur
  • Kepahiang
  • Kesehatan
  • Kota Bengkulu
  • Muko Muko
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
Copyright 2026 — Bengkulu.bacakoran.online