Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Bengkulu.bacakoran.online Bengkulu.bacakoran.online

Berita Terkini dan Terpercaya

Bengkulu.bacakoran.online Bengkulu.bacakoran.online

Berita Terkini dan Terpercaya

  • Berita
  • Daerah
    • Kota Bengkulu
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Muko Muko
    • Kaur
    • Seluma
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Berita
  • Daerah
    • Kota Bengkulu
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Muko Muko
    • Kaur
    • Seluma
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Internasional
Subscribe
Close

Search

Bengkulu UtaraDaerahHukum & Kriminal

Penyalahgunaan Narkoba Terungkap, Satresnarkoba Polres BU Kupas Empat Jaringan Sabu

By Redaksi Bengkulu
12/05/2026

BENGKULU UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam kurun waktu April hingga 10 Mei 2026 yang mana dijelaskan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H.. dalam gelar rilis di Mapolres Bengkulu Utara pada Selasa (12/5).

Dijelaskan Polisi meringkus empat orang tersangka berinisial RN, AT, JT, dan AH ditangkap berada di lokasi berbeda.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Kasat Narkoba Iptu Muhamad Azhara dan Kasi Humas Iptu Edi Permana mengungkapkan bahwa para pelaku ditangkap di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.

“Dari pengungkapan dilakukan di Kelurahan Gunung Alam, Desa Air Muring Kecamatan Putri Hijau, serta Desa Taba Tembilang Kecamatan Kota Arga Makmur,”ungkap Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H.

Selanjutnya Kapolres menjelaska tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 16,8 gram.

Adapun dari tangan tersangka AT disita 0,95 gram sabu, dari RN sebanyak 0,25 gram, dan dari JT ditemukan paket kecil seberat 0,20 gram.

Menariknya tangkapan terbesar didapat dari tangan tersangka AH, di mana penyidik menemukan satu paket besar dan 30 paket kecil sabu siap edar dengan berat kotor mencapai 15,4 gram.

Selain narkotika, Satresnarkoba juga menyita barang bukti pendukung berupa timbangan digital, plastik klip, ponsel, serta sepeda motor.

Saat menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan modus operandi sistem peta yang mana transaksi dilakukan melalui pesan aplikasi WhatsApp, di mana penjual akan meletakkan barang di lokasi tertentu dan memberikan petunjuk lokasi atau koordinat kepada pembeli tanpa harus bertemu langsung.

“Mereka berperan memiliki, menguasai, menyediakan, hingga menjual dan mengedarkan sabu dengan sistem peta petunjuk lokasi,” jelasnya.

Kapolres menamnahkan bahwa sekarang keempat tersangka kini telah ditahan di Mapolres Bengkulu Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Author

Redaksi Bengkulu

Follow Me
Other Articles
Previous

Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital

Next

Polsek Batik Nau Pasang Rambu Peringatan Sekaligus Melakukan Pembuatan Jalan yang Abrasi

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Prestasi Jadi Penentu: CAT Berstandar Olimpiade Antar 350 Catar Lolos Akpol 2026
  • Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Buka Ruang Dialog dengan Warga di Puncak Jaya
  • Catar Kalteng Catat Jarak Lari Tertinggi pada Seleksi Tingkat Pusat Akpol 2026
  • Satgas Pangan Polri Perkuat Swasembada Bawang Putih, Lahan Tanam di Sembalun Capai 534 Hektare
  • Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

Categories

  • Advetorial
  • Bengkulu Utara
  • Berita
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaur
  • Kepahiang
  • Kesehatan
  • Kota Bengkulu
  • Muko Muko
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
Copyright 2026 — Bengkulu.bacakoran.online